/ -->

Hukum Wanita haid Memotong Kuku dan Rambut Mitos/ Fakta?

Konten [Tampil]

Hukum Wanita haid Memotong Kuku dan Rambut Mitos/ Fakta?



hukum memotong kuku saat haid

Hukum Wanita haid Memotong Kuku dan RambutBanyak sekali wanita khususnya wanita haid yang mengeluhkan bagaimana hukum memotong kuku dan rambut pada saat haid. ada yang bilang itu mitos ah kenapa tidak boleh, dan ada yang bilang tidak boleh karena dosa, karena setiap anggota tubuh mempunyai kesuciaanya jadi harus disucikan tidak boleh. Untuk lebih jelasnya simak di bawah pertanyaan ini baik-baik.


Tanya: Apakah diperbolehkan wanita yang sedang haid memotong kuku dan rambut? 

Jawab: Tidak boleh, selama dalam keadaan haid tidak boleh membuang apapun dari anggota tubuhnya ataupun memotong kuku dan rambut. Karena bagian-bagian itu mempunyai hak untuk suci dan hal itu juga dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, yang berbunyi:

"Di bawah setiap rambut terdapat janabat, maka basuhlah rambut itu dan bersihkanlah kulit." ( Riwayat  At-Turmudzi).

Jadi dari Hadits di atas telah jelas bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh memotong rambut ataupun membiarkan rambutnya jatuh, karena rambut terdapat janabat, maka harus hati-hati bila menyisir rambutnya agar tidak rontok, tetapi bila ada rambutnya yang rontok, maka harus dikumpulkan dan ikut disucikan apabila dalam mandi junub.  


Bagaimana shalilah, sudah jelas bukan hukumnya? tapi menurut hemat saya, boleh memotong kuku dan menyisir rambut asalkan rambut dan kukunya itu dikumpulkan setelah masa haid telah selesai. 
jadi sekarang sudh tahu bagaimana hukum wanita haid memotong kuku dan memotong rambut. 

Semoga bermanfaat Shalihahku. Untuk request silahkan komentar dan jangan lupa follow

0 Response to "Hukum Wanita haid Memotong Kuku dan Rambut Mitos/ Fakta?"

Post a Comment

Mohon berkomentar dengan bijak. Berkomentar menggunakan link hidup otomatis akan di hapus. Terima kasih ^_^