/ -->

Online Single Submission (OSS):Solusi Perizinan Inovatif UMKM

Konten [Tampil]
Online Single Submission (OSS):Solusi Perizinan Inovatif UMKM



Online Single Submission (OSS):Solusi Perizinan Inovatif UMKM - Dulu untuk mengurus surat dokumen perizinan harus datang ke kantor nunggu berjam-jam. Kalau sekarang beda lagi ceritanya.  Pemerintah menghadirkan inovasi perizinan yang terintegrasi. Sebuah alat untuk untuk mempermudah perizinan. Namanya OSS. Arti OSS Indonesia adalah Pelayanan Izin Berusaha terintegrasi dalam satu sistem.

Online Single Submission (OSS) adalah sistem pelayanan terintegrasi yang memungkinkan para pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mengurus berbagai izin dan persyaratan bisnis secara daring melalui satu sistem. 

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan, meningkatkan efisiensi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Tujuan dibangun sistem ini untuk mempermudah izin usaha yang notabene segala administrasinya sulit maka sekarang jadi mudah. Solusi banget bukan?

OSS diperkenalkan pertama kali pada tahun 2018. Tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh UMKM untuk mengakses dan menggunakan OSS. 

Sebuah langkah yang harus disambut baik oleh pelaku usaha karena tidak dibebankan biaya yang mahal. 

Manfaat OSS Bagi Pelaku Bisnis


Manfaat dari Online Single Submission (OSS) adalah kemudahan, efisiensi, dan transparansi. Para pelaku usaha tidak perlu lagi bertemu dengan berbagai instansi pemerintah secara langsung, melainkan dapat melakukannya melalui sistem daring. 

Manfaat lainnya menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan untuk mengurus izin bisnis. Para pelaku usaha bisa memantau status perizinan secara langsung, sehingga lebih transparan dan mudah diakses.


Mengapa UMKM Harus Pakai OSS


Ada beberapa alasan kuat mengapa UMKM harus memilih OSS sebagai solusi untuk perizinan bagi umkm yaitu: 

1. Kemudahan Akses: UMKM dapat mengakses OSS dari mana saja melalui platform daring yang disediakan oleh pemerintah. Tidak ada lagi perlu untuk datang secara fisik ke berbagai kantor pemerintah.  

2. Efisiensi Waktu: Dengan OSS, UMKM tidak lagi harus menghabiskan berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu untuk mengurus izin. Proses perizinan menjadi lebih cepat, memungkinkan UMKM lebih fokus pada pengembangan bisnis.  

3. Transparansi: UMKM dapat dengan mudah memantau status perizinan menghindari kebingungan dan ketidakjelasan.  

3. Dukungan Pertumbuhan Bisnis: Dengan biaya perizinan yang gratis, UMKM memiliki lebih banyak sumber daya untuk digunakan dalam mengembangkan produk dan pelayanan mereka.   Begitu mudahnya menggunakan OSS! Para pebisnis hanya perlu duduk di depan komputer, mengakses platform OSS yang disediakan oleh pemerintah. 

Para umkm bisa mengisi informasi yang dibutuhkan, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, dan bahkan memantau status perizinan mereka. Semua bisa dilakukan tanpa harus beranjak dari kursi.  

Dengan proses perizinan yang lebih cepat dan efisien, investor baik dari dalam maupun luar negeri menjadi lebih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena legalitas bisnis sudah terintegrasi. 


Beberapa UMKM yang telah menggunakan OSS dan merasakan manfaatnya secara langsung  Penerapan Online Single Submission (OSS)  salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan sektor usaha, khususnya bagi UMKM yang seringkali memiliki keterbatasan dalam hal perizinan. 


Dengan mempermudah dan menyederhanakan proses ini, diharapkan UMKM dapat lebih berkembang, berkontribusi lebih besar pada ekonomi, dan mampu bersaing secara global kabar baik yang membawa angin segar bagi para pebisnis kecil. 

Kalau serba sendiri agak ribet ya untuk mengurusinya. Nah para umkm tidak perlu khawatir karena kontrakhukum.com siap menjadi mitra dalam mengurusi berbagai surat perizinan. Sudah banyak perusahaan yang menggunakan kontrakhukum.

Bagaimana teman Linimasaade udah tahu kan sekarang OSS. Surat menyurat perizinan jadi mudah hanya dengan satu sistem. 

 

0 Response to "Online Single Submission (OSS):Solusi Perizinan Inovatif UMKM"

Post a Comment

Mohon berkomentar dengan bijak. Berkomentar menggunakan link hidup otomatis akan di hapus. Terima kasih ^_^